BINTANDAERAHHUKRIM

5 Pengguna Narkotika Jenis Sabu Diciduk Anggota Polres Bintan

Operasi Pekat Seligi Tahun 2022

BINTAN (Kepriraya.com)– Saat berjalan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Bintan tahun 2022 dengan sandi Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Bintan berhasil menciduk dan mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu,
di wilayah Polsek Bintan Utara pada Selasa, (29/11/ 2022).

Kelima penghisap barang haram jenis sabu tersebut, masing-masing berinisial R (24), Ra (29), M (26), I (37) dan W (26).

“Empat orang dari lima pengguna narkoba jenis sabu tersebut, R, Ra, M, dan I didapati saat berada dalam satu kamar disebuah penginapan di wilayah Bintan Utara. Sedang satu orang lagi berinisial W didapati disebuah rumah di wilayah hukum Polres Bintan, Kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Minggu (4/12/2022)

Tidar menjelaskan, penangkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat yang diterima oleh tim anggotanya.

“Berdasarkan informasi tersebut tim Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan bergerak cepat melakukan proses penyelidikan,”jelas Kapolres.

Kemudian lanjut Tidar, tim anggotanya, memasuki sebuah penginapan yang ada di wilayah Bintan Utara, dan sesampainya dilokasi, tim memeriksa terhadap penghuni kamar senanyak 4 orang yang berada dalam satu kamar.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, tim anggota kita menemukan sebuah mancis rakitan yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu,”ungkap Kapolres.

Selanjutnya, ke empat orang tersebut dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi keempat orang tersebut berinisial R (24), R (29), M (26), dan I (37) mengakui menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar tersebut, bahkan salah seorang dari mereka pernah menggunakan dengan temannya yang berinisial W (26) dan dilakukan pengembangan terhadap saudara W yang diamankan di sebuah rumah dan menemukan barang bukti 1 set alat hisap sabu dan 1 sendok rakitan.

Kemudian dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap ke lima orang tersebut dengan hasil Positif (+) menggunakan Narkotika.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke lima orang tersebut untuk mencari pemasok barang haram kepada mereka, namun sampai saat ini pemasok barang haram berupa narkotika jenis sabu tersebut belum ditemukan.

Sampai saat ini masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Bintan.

Karena tidak ditemukannya barang bukti pokok atau narkotika jenis sabu untuk dilakukan penyidikan terhadap kelima orang tersebut dilakukan pembinaan.

Selanjutnya terhadap 5 orang tersebut diserahkan ke BNNK Tanungpinang untuk dilakukan rehabilitasi,”Tutup Kapolres Bintan (red)

Editor : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *