BINTAN

Polres Bintan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

BINTAN (KR)- Polres Bintan melaksanakan operasi penegakan dan pelanggaran disiplin terhadap anggotanya disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah tugasnya, Sabtu (19/3/2022) malam.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Propam Polres Bintan AKP Irwan mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara rutin ditempat tertentu yang terindikasi sering terjadinya gangguan Kamtibmas seperti THM dan tempat lainnya, tak luput menjadi pantauan pihaknya.

“Khusus untuk malam Minggu ini, kami dari Seksi Propam melaksanakan operasi di wilayah Polsek Bintan Utara dan nantinya kami juga akan melakukan operasi di wilayah Polsek lainnya dibawah wilayah Hukum Polres Bintan,”ujarnya.

Operasi pelanggaran dan penegakan disiplin tersebut dilakukan secara dadakan dan tidak diberitahukan kepada personil

“Kami hanya melaporkan kepada pimpinan akan melakukan operasi tersebut dan hasil dari operasi tersebut juga kami laporkan kepada pimpinan yaitu Kapolres Bintan,”ujarnya.

Alhamdulillah dari operasi yang dilakukan tersebut tidak ada kedapatan atau ditemukan personil Polres Bintan yang melakukan pelanggaran yang memasuki tempat hiburan malam.

“Bukan berarti anggota Polri tidak boleh untuk memasuki THM namun, anggota Polri boleh memasuki tempat hiburan tapi harus dilengkapi dengan Surat Perintah dan dalam upaya Dinas Kepolisian,”tutupnya. (cr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *