Awas..! Tim Cyber Pungli Pantau PPDB Tahun 2022 Seluruh Sekolah Se-Kepri
BATAM (Kepriraya.com)- Tim Cyber Pungli Propinsi Kepri bakal memantau proses penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 di seluruh sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK se-Kepri.
Ketua Pelaksana UPP Propinsi Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syafrudin SIK, SH mengatakan ketentuan pengawasan cyber pungli ini merupakan implementasi dari Instruksi Mendagri tentang Pengawasan Pungli.
“Dalam hal ini penyelenggaraan pemerintah daerah fokus pada cegah dan berantas pungli pada bidang perizinan, hibah/bansos, kepegawaian, pendidikan, Dana Desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta kegiatan lainnya mempunyai resiko penyimpangan,” kata Rudi menghadiri kegiatan Sosialisasi Cegah Pungli bersama seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK serta Komite Sekolah se-Kepri di Hotel Pacifik Batam, Kamis (9/6).
Rudi juga mengingatkan pada bulan Juni atau Juli ada agenda penerimaan murid. Untuk itu agar sekolah melakukan proses penerimaan PPDB tahun 2022 dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan.
“Saber Pungli Propinsi Kepri dan Kabupaten/Kota se-Kepri akan melakukan pengawasan saat penerimaan siswa SD/SMP/SMA/SMK se-Kepri nantinya,” tegas Rudi.
Dalam tupoksinya, cyber pungli tentu mengedepankan kegiatan pencegahan. Tetapi bila tidak diindahkan dan ditemukan penyimpangan akan dilakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum.
Sementara itu Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Assisten II Ekbang Pebrialin, SE, M.Si menambahkan, Pemko Batam mendukung program Pemerintah Pusat dalam pengawasan pungli pada pelayanan publik di pemerintahan.
“Upaya nyata, saat ini Pemko Batam dalam melakukan transaksi honor tidak secara tunai dan terhadap pengadaan ATK serta perjalanan dinas dipusatkan pada Sekretariat Daerah Kota Batam,” terang Pebrialin.
Menurutnya, adanya tindakan penyelewengan berupa pungli oleh oknum terhadap pada pelayanan publik tentunya akan berdampak negative
Pebrialin berharap pada penerimaan siswa SD,SMP,SMA/SMK Tahun Ajaran 2022, sekolah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada orang tua atau wali murid yang akan melakukan pendaftaran.
“Sekali lagi kami ingatkan, hindari tindakan-tindakan yang borpotensi terjadinya pelanggaran hukum,” ucap Pebrialin.
Kegiatan yang diselenggarakan UPP Propinsi Kepri ini dihadiri juga Kepala Inspektorat Daerah Propinsi Kepri yang diwakili Nursal, SE, Assisten Pengawasan Kejati Kepri diwakili Pemeriksa Tindak Pidana Umum Baginda, SH, Kadisdik Kepri Dr. Andi Agung, Ketua UPP Kota Batam/Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat P Siadari, Kadisdik Kota Batam Hendri Arulan, S.Pd..(afr)