Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas
ANAMBAS (Kepriraya.com) – Pengibaran bendera merah putih di pulau terluar Kabupaten Kepulauan Anambas wilayah hukum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77 pada Selasa 16 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Kepulauan Anambas AKPB Syafrudin Semidang Sakti SIK, didampingi Kasat Polairud Polres Kepulauan Anambas AKP Marthias, Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas Iptu Ridwan, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, SH, Kapolsek Palmatak Iptu M. Jamal, Kapolsek Jemaja Iptu Joko S.
Selanjutnya, Personel Polsek Siantan lima orang, personel Polsek Palmatak dan Jemaja masing-masing sepuluh orang, Personil Sat Pol Airud lima orang, Staf Badan Penanggulan Bencana Daerah dua orang dan Media Pers dua orang.
Lokasi pengibaran Bendera Merah Putih, Pulau Tokong Nanas Kecamatan Siantan Utara, Pulau Tokong Berlayar Kecamatan Palmatak, dan Pulau Mangkai Kecamatan Jemaja.
Apel Persiapan di Pelabuhan Tanjung Momong pukul 09.00 Wib Kapolres bersama rombongan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Momong menggunakan Kapal Anambas 2.
Kapolres bersama rombongan tiba di Tokong Nanas dan langsung dilakukan Pengibaran Bendera Merah Putih. Untuk menuju ke Pulau Tokong Nanas Kapolres beserta rombongan harus berenang untuk dapat mencapai ke daratan karena kapal tidak dapat sandar dekat dengan daratan Pulau Tokong Nanas.
Setelah Kapolres beserta rombongan dan beberapa Personil Polsek Siantan melakukan pengibaran bendera di pulau Tokong Nanas dengan serentak rombongan Polsek Palmatak dan Polsek Jemaja melakukan pengibaran Bendera Merah Putih di pulau terluar wilayah hukum Polsek masing-masing.
Selanjutnya, Kapolres beserta rombongan kembali bertolak ke Pelabuhan Tanjung Momong dengan kondisi aman dan terkendali.(Asf)