BATAMDAERAHPOLITIK

Memalukan! RDP Ricuh, Anggota Komisi I DPRD Batam Meradang, Lempar Mic ke Lurah Tanjung Riau

BATAM (Kepriraya.com)– Lurah Tanjung Riau, Afrizon Djohar mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari beberapa oknun anggota Komisi I DPRD Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (2/9).

Perlakuan kurang menyenangkan tersebut dipicu dari penyampaian lurah setempat terkait pilemik pemilihan calon ketua RW 14  di Perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam sehingfa memantik kemarahan anggota Komisi I DPRD Batam.

Awalnya, RDP berjalan tertib. Dimulai dengan mendengar penyampaian dari calon Ketua RW 14 Perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam yang mejadi pelapor, yakni, Hendrik Arsita Lubis yang digugurkan haknya pada pencalonan.

Setelah mendengarkan keterangan dari pelapor, dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari ketua panitia, ketua RW incumbent dan empat ketua RT di Perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Situasi mulai memanas saat anggota Komisi I, Utusan Sarumaha, mencecar panitia dan pelapor dengan beberapa pertanyaan.

Dari hasil Itu, Utusan Sarumaha menyatakan bahwa peraturan yang dibuat panitia untuk nenggugurkan Hendrik dari pencalonan telah melebihi serta melanggar Perwako Nomor 22 Tahun 2020 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan di Kota Batam.

Selain Itu penetapan ketua RW terpilih yang dilakukan lurah dinilai cacat hukum.

Menurut Utusan, peraturan dan pemilihan ketua RW 14 ini harus diuji. Syarat-syarat formalnya terpenuhi atau tidak. Syarat-syarat materilnya terpenuhi atau tidak.

“Ketentuan-ketentuan yang diatur panitia akhirnya membuat keributan. atas dasar apa panitia nenetapkan harus adanya dukungan 20 Kk dan harus ada Verifikasi? aturan mana yang membuat panitia menggunakan Itu,” tegas Utusan saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (2/9).

Saat itulah, Ketua RW incumbent, Jupri Feri melakukan interupsi, dan mengatakan bahwa rapat tersebut bukan untuk mencari kebenaran, tapi mencari pembenaran.

Mendengar interupsi tersebut, pelak saja Utusan Sarumaha emosi dengan memukul meja. Tak kalah jawab, Jupri pun memukul meja lebih keras hingga akhirnya dia diserbu oleh beberapa orang staf.

Melihat bakal terjadi pukul-pukulan, maka semakin ramai orang yang berusaha memisah. Setelah itu Jupri diusir keluar ruangan oleh pimpinan rapat.

RDP-pun segera dilanjut. Namun tak lama kemudian, ternyata suasana kembali memanas. ketika Safari Ramadhan meminta penjelasan lurah Tanjung Riau, Afrizon Djohar,. Tiba-tiba politisi PAN itu meradang mendengar jawaban lurah.

Safari melemparkan mikrofon yang ada di depannya ke arah Afrizon, lalu dia naik dan berdiri di atas meja untuk mengejar Afrizon. namun pimpinan rapat segera menahannya. selanjutnya giliran pimpinan rapat, Lik Khai yang bersuara keras.

“Saya pimpinan sidang. Keputusan di tangan Saya, Fiam Semua!!,” hardik Lik Khai.

Rapatpun dilanjutkan dengan meminta tanggapan Kepala Bagian Hukum Pemko Batam. Namun karena tanggapannya mengatakan bahwa hal Ini perlu dikaji dulu, maka kembali mengundang kemarahan Lik Khai.

Tak puas mendengar Itu, akhirnya pimpinan rapat memutuskan agar pemilihan Ketua RW 14 Perumahan Galaxy Park harus segera diulang dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta sesuai dengan Perwako.

“Kita sepakat bahwa SK yang sudah dikeluarkan oleh lurah itu dianulir, Karena itu tidak sah. kita minta untuk diadakan pemilihan, karena memang belum ada dilakukan pemilihan itu,” jelas anggota Komisi I DPRD Batam dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) Kota Batam, Safari Ramadan kepada wartawan usai RDP.

Safari juga mengingatkan Komisi I meminta kepada camat untuk segera merekomendasikan kepada Walikota Batam agar lurah diganti dengan yang berkompeten.

“Permasalahan ini timbul karena ketidakbecusan, ketidakbisa bekerjanya pak lurah. Harusnya pak Lurah bisa menjaga kondusifnya masyarakat, Tapi dia semena-mena, Hingga akhirnya timbul kegaduhan,” pungkasnya.

Safari tampak sangat begitu emosinya hingga melakukan pelemparan micropon yang ada di depannya. Bahkan, anggota dewan yang dikenal santun itu sempat naik ke atas meja bermaksud untuk menyerang pak lurah.

Namun, dengan sigap pimpinan papat menariknya untuk kembali turun dari atas meja.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin langsung ileh Ketua Komisi I, Lik Khai, Sekretaris Komisi, Tumbur M Sihaloho. Hadir juga anggota Komisi I lainnya yakni,  Tan A Tie dan Jimmy SM Nababan, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Capt. Luther Jansen Didampingi anggota Komisi IV, Nina Mellanie dan Udin P Sihaloho.(afr)

i

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *