Polresta Tanjungpinang Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB RI
- Pelayanan Publik Kategori Prima
JAKARTA (Kepriraya.com) – Polresta Tanjungpinang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pelayanan Prima

Penghargaan predikat prima yang diterima Polresta Tanjungpinang tersebut merupakan salah satu dari 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro pada 16 Polda.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Rupattama Mabes Polri Jl. Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (21/02/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum pihaknya menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Kapolresta Tanjungpinang juga berharap bahwa penghargaan ini bukan sebagai akhir dari pelayanan. “Kami tentu akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kota Tanjungpinang”, pungkasnya.(Asf)
Editor : Asfanel