Kapolda Benarkan, Ada Oknum Anggota Bawaslu Kepri Terjerat Razia Narkoba di THM Kota Batam

- Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Salah seorang oknum anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Kepri bidang koordinator divisi SDM organisasi dan Diklat berinisial Kh diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau disalah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membenarkan oknum anggota Bawaslu Kepri dimaksud saat tengah berada di dalam lokasi salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam saat pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2024 Polda Kepri. Rabu malam (3/4/2024).
”Benar. Saat hasil tes urine terhadap yang bersangkutan positif narkoba,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri ketika dihampiri sejumlah awak media disela sela kegiatan pasar murah sembako di Tanjungpinang, Kamis (4/4/2024).
Oknum anggota Bawaslu berinisial Kh ini diketahui sebelumnya juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018 hingga 2023.
Oknum anggota Bawaslu Kepri ini saat diamankan Diresnarkoba Polda Kepri diduga sedang menggunakan jenis obat-obat terlarang di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam saat itu.
Akibatnya, saat ini oknum komisioner dimaksud terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.(dw/fnl)
Editor Redaksi/Asfanel