Tanggapi Keluhan Orang Tua dan Guru Pemkab Lingga Sosialisasikan Perbup Lingga Nomor 35 Tahun 2017

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga dan pelajar/siswa SMPN 2 Singkep foto bersama usai sosialisasi peraturan Bupati Lingga Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Jam wajib belajar malam. bertempat di di SMPN 2 Singkap, pada Senin (12/08/2024). F-Satpol PP Lingga
LINGGA (kepriraya.com) — Menanggapi keluhan dan saran para orang tua dan guru, Pemkab Lingga melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga menyelenggarakan Kegiatan Penanganan atas pelanggaran melalui sosialisasi peraturan Bupati Lingga Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Jam wajib belajar malam bagi pelajar/siswa di SMPN 2 Singkep di SMPN 2 Singkap, pada Senin (12/08/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dody Suhendra,S.STP diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Hasim,S.Pd,Sd, dalam pengarahannya mengatakan, hal ini penting bagi kami untuk menyampaikan kepada siswa-siswi sekalian, agar dapat didengarkan, dipahami, ditaati dan dilaksankan.
” Ini dikarenakan beberapa waktu terakhir ini kami banyak sekali mendapatkan saran, masukan serta keluhan, maupun keresahan dari para orang tua dan guru, mengenai kenakalan remaja khususnya anak sekolahan yang banyak berkeliaran hingga larut malam.” Tegasnya.
Tujuan dan Sasaran Diadanya kan Sosialisasi Peraturan Bupati ini untuk meningkatkan kualitas dan prestasi siswa/siswi di Kabupaten Lingga, agar siswa dapat memanfaatkan waktu untuk belajar pada malam hari, supaya siswa terhindar dari kegiatan yang tidak bermanfaat.
Kepala Sekolah SMPN 2 Singkep didampingi Majelis Guru SMPN 2 Singkep, menyampaikan kepada Para siswa dan siswi SMPN 2 Singkep, bahwa kedatangan dari Satpol PP pada hari ini adalah dalam rangka menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan peraturan Bupati Lingga nomor 35 tahun 2017,
” Yaitu tentang jam malam anak sekolah, agar siswa-siswi sekalian dapat mendengarkan, memahami, dan mentaatinya. Apabila terjadi pelanggaran nanti akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. ” tegasnya.
(Yuki)
Editor: Musyi