BATAM

Terkait Viralnya Diduga Korban Sweeping di PT Wasco, Ini Penjelasan Polsek Batu Aji

Korban dan pelaku penganiayaan berdamai dengan melakukan secara Restorative Justice. f -ist /kepriraya.com

BATAM, (kepriraya.com) — Beredarnya pesan melalui media sosial facebook dan WhastApp terkait salah satu diduga korban aksi sweeping massa di PT Wasco, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, atas nama inisial BJS pada hari Rabu tanggal 18 September 2024.

Kemudian Polsek Batu Aji dengan gerak cepat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, melakukan penyelidikan terkait berita viral tersebut. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi yang melihat kejadian.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menjelaskan dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa saudara inisial BJS benar telah mengalami penganiayaan oleh temannya sendiri, yakni saudara inisial KAL yang dipicu masalah pribadi atau asmara.

“Jadi korban dan terlapor ini memang sama-sama ikut dengan rombongan massa pengunjuk rasa yang berangkat dari Tanjung Uncang menuju kantor BP Batam,” ucap Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal.

“Diduga terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu melihat korban dan mantan pacar terlapor berboncengan menuju kantor BP Batam. Jadi saat diperjalanan didepan Hotel Sky In, Kelurahan Buliang, terjadilah penganiayaan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang dialami saudara insial BJS tidak terkait dengan aksi sweeping di PT Wasco Tanjung Uncang, melainkan penganiayaan yang dipicu masalah asmara.

Kapolsek Batu Aji juga menambahkan, bahwa korban sudah melaporkan secara resmi tentang peristiwa penganiayaan tersebut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Korban sudah mencabut Laporan Polisinya setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Dengan demikian, Polsek Batu Aji melakukan penyelesaian perkara penganiayaan tersebut secara Restorative Justice,” ungkap Kapolsek.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita yang belum tentu benar atau hoax, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal. (Afr)

Editor : Redaksi

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *