BINTAN

Sosialisasikan Bahaya Bullying Kejati Kepri Kunjungi SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan

Jaksa Masuk Sekolah. Kejati Kepri Kunjungi SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan, Kamis, 03 Oktober 2024. f- zuki /kepriraya.com

BINTAN, (kepriraya.com)–Sering terjadinya perundungan (Bullying) yang terjadi di sekolah oleh para murid dan siswa, memunculkan reaksi Institusi pemerintah dibidang hukum membuat program Jaksa Masuk Sekolah. Kejati Kepri Kunjungi SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan, Kamis, 03 Oktober 2024.

Dalam rangka pembentukan Revolusi Mental Karakter Anak Bangsa di Bidang Pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat khususnya di bidang Pendidikan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Bintan Utara dan SMK Negeri 1 Bintan Utara dengan mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying)”.

Tim JMS terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Yunius Zega, S.H., M.H dan Anggota Tim lainnya, Kamis (03/10/2024).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat sekolah menengah atas, yang merupakan generasi penerus bangsa di masa depan.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dan Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Yunius Zega, S.H., M.H.

Adapun point penting yang disampaikan oleh Narasumber Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Yunius Zega, S.H., M.H. yaitu terkait Perundungan/Bullying.

Ia memaparkan, perundungan/Bulliying adalah perilaku agresif dan negatif seseorang. atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.

“Ancaman yang dilakukan sekali saja tapi jika membuat korbannya merasa ketakutan secara permanen, juga merupakan bullying”, terangnya.

Kemudian dalam kesempatan tersebut disampaikan juga tentang persentase peristiwa bullying pada tingkat Sekolah berdasarkan hasil penelitian baik di dalam maupun luar negeri.

Yaitu bentuk-bentuk bullying, konsekuensi, dampak terhadap korban maupun pelaku bullying, faktor penyebab, karakteristik, ciri-ciri korban bullying serta interfensi bullying bagi sekolah dan bagi individu.

Ada beberapa penyebab terjadinya Perundungan/Bullying kepada korban karena dianggap berbeda, dianggap lemah, memiliki rasa percaya diri yang rendah, kurang populer, tidak memiliki banyak teman.

Dampak Perundungan/Bullying bagi pelaku akan memiliki rasa percaya diri tinggi, bersifat agresif, berwatak keras, tidak bisa konsentrasi belajar karena pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan berikutnya.

“Sedangkan dampak bagi korban dari Perundungan/Bullying itu sendiri akan merasa depresi, marah, rendahnya kehadiran, menurunkan intensitas pergi ke sekolah karena merasa cemas dan takut, dan rendahnya prestasi kerja”, paparnya.

Perundungan/Bullying ini bisa terjadi dikarenakan adanya kesempatan untuk terjadinya bullying, yaitu adanya anak yang merasa dominan atau memiliki harga diri/konsep diri yg rendah di sekolah dan memiliki karakter agresif.

“Hal ini bisa disebabkan karena pengalaman atau pola asuh keluarga yang kurang sesuai, minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya, lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh suburnya premanisme di sekolah, misalnya geng/kelompok yang tidak terorganisir dan tidak mempunyai tujuan yang jelas”, terangnya.

Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Narasumber dan para Siswa/Siswi/Guru yang berjalan sangat menarik dengan beberapa topik jenis tindak pidana yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Program JMS ini, disambut antusias yang tinggi dari para Siswa/siswi dan Guru karena sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum khususnya terkait perkembangan ketentuan peraturan perUndang-Undangan, serta memberikan pemahaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada Bidang Pembinaan SMA Budi Susilo, S.Pd., Analis Kebijakan Ahli Muda Charisma Manullang, S.Ip., MH., Kepala Sekolah SMAN 1 Binta Utara Drs. Sunaryono, M. Pd., Kepala Sekolah SMKN 1 Bintan Utara Nuraisah, S.Pd., beserta para guru dan siswa/i sebagai peserta sebanyak 300 orang di SMAN 1 dan 100 orang di SMKN 1. (Zuki)

Editor: Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *