Dinyatakan Tidak Lulus PPPK Tahap I, Ratusan Honorer dan DPRD Tanjungpinang Surati Menpan-RB hingga Presiden RI
Ratusan honorer saat RDP di DPRD Tanjungpinang. (Foto: dok. DPRD Tanjungpinang)
TANJUNGPINANG,(kepriraya.com) – Ratusan honorer Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) hingga Presiden RI.
Pasalnya para pegawai itu resah dengan nasib mereka ke depannya akibat tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I.
“Kami mengabdi puluhan tahun. Keadilannya tidak ada, yang lulus malah THL (tenaga harian lepas) baru. Bukan kami (honorer) iri ya,” kata koordinator forum solidaritas R3 PPPK Tanjungpinang, Zulbahri, Senin (6/1).
Menurutnya, terdapat sekitar 800-an orang honorer yang tidak lolos kemarin. Sebagian besar darinya mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
Ia melanjutkan, pihaknya juga merasa heran dengan Pemko Tanjungpinang yang hanya mengajukan 567 kuota PPPK. Jumlah itu sangat jauh dengan jumlah honorer seluruhnya.
“Mirisnya Pemko mengusulkan kuota (PPPK) tidak sesuai dengan jumlah honorernya. Apalagi ini ibu kota Provinsi Kepri,” ucapnya.
“Jadi kami mau ada kepastian, kapan menjadi paruh waktu dan mana juknisnya. Kita juga minta agar tidak paruh waktu,” tambah Zulbahri.
Sementara itu, Wakil Ketua I Tanjungpinang, Ade Angga menyebut, pihaknya telah mendengar keluhan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Termasuk juga dengan petisi yang dibuat pada pegawai honorer itu.
“Jadi kami langsung siapkan surat ke presiden, Ketua DPR, dan Menpan-rb agar mereka terakomodasi menjadi PPPK Penuh waktu,” ujarnya.
Menurutnya, ada dua persoalan dari para honorer. Pertama perihal adanya peserta seleksi yang mendaftar lintas instansi.
Kedua, perihal formasi yang Pemkot Tanjungpinang ajukan terlalu sedikit. Padahal pemerintah pusat menyediakan kuota yang besar.
“Ini menimbulkan persaingan lintas OPD. Mereka yang sudah belasan tahun kalah dengan yang dari OPD lain dan mengabdinya di bawah mereka,” lanjut Ade Angga.
Nantinya, akan ada rapat lanjutkan bersama Komisi I DPRD Tanjungpinang dan Pemkot Tanjungpinang perihal keluhan itu. (Koq)