BERITABREAKING NEWSKARIMUN

ASN dan Honorer di Karimun Demo TPP dan Gaji Yang belum Dibayarkan

Perwakilan ASN ketika menggelar demontrasi di ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun. Rabu (08/1/2025). f- Ilham/kepriraya.com

KARIMUN, (kepriraya.com)– Sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Karimun selama lima bulan hingga akhir tahun 2024 belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan memberikan kabar terbarunya.

Dwiyandri mengatakan, selama 5 bulan TPP ASN 2024 yang belum dibayarkan nilainya sekitar Rp 40 miliar. Jumlah tersebut akan diakumulasikan ke dalam anggaran TPP tahun 2025.

“TPP sepertinya tidak bisa tunda bayar. Ini yang akan kita coba, hutang TPP 2024 ditambah TPP 2025 kita gabung baru dibayar,” kata Dwiyandri, Rabu (08/1/2025).

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan (mediasi) dengan perwakilan ASN yang menggelar demontrasi di ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun.

Aksi dilakukan oleh DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun diikuti puluhan ASN di lingkup Pemda Karimun tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karimun. Aksi mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Dwiyandri menyebutkan, anggaran TPP ASN Pemkab Karimun tahun 2025 turun dibandingkan 2024.

“TPP 2024 sebesar Rp 190 miliar, tahun 2025 sekitar Rp 80-100 miliar. Hitungan kami itu turunya mencapai 40 persen,” ujarnya.

Dwiyandri membantah pencarian TPP 2024 di pilih-pilih sebagaimana kabar yang beredar.

“Yang 5 bulan TPP itu, semua ASN belum menerimanya. Penyebab belum terbayarkan sisa 5 bulan TPP hingg akhir tahun 2024, dikarenakan ada beberapa target APBD yang tidak tercapai,” ucapnya.

Dalam aksi damai tersebut, juga ada tuntutan tentang belum dibayarkan gaji honorer (Non ASN) Pemkab Karimun bulan Desember 2024, dan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ke 4 tahun 2024.

Terkait hal tersebut, Disdikbud Karimun telah memberikan jawabannya melalui Surat Edaran nomor: P/100.3.4/034/2025.

Edaran tertanggal 6 Januari 2025 ditanda tangani Plt Kadisdikbud Karimun, Husin berisikan, gaji honorer (Non ASN) bulan Desember 2024 dan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ke-4 tahun 2024, dibayarkan paling lambat pada pertengahan bulan Januari 2025.

Isi lainnya, tambahasan penghasilan (Tamsil) guru triwulan ke-4 tahun 2024 bagi penerima lama, sudah dibayarkan pada awal bulan Desember 2024. Sementara bagi ASN formasi 2022 dan 2023, belum dapat dibayarkan menunggu hasil rekom dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, karena dana yang ditransfer dari pusat masih sejumlah penerima lama.

“Yang belum dibayar itu cuma gaji honorer di lingkungan Disdik saja selama 1 bulan (Desember 2024). Paling lambat minggu ketiga Januari 2025 sudah dibayarkan,” tutup Dwiyandri. (ham)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *