BREAKING NEWSHUKRIMKARIMUN

Pelaku Pelecehan Anak di Kundur Karimun Kabur Saat Ingin di Periksa, Pura-pura mau ke Toilet

Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kabur, Jumat (24/1/2025) f-Ham/kepriraya.com

KARIMUN, (kepriraya.com) – Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kabur, Jumat (24/1/2025) siang.

Pria berinisial YN itu kabur disaat sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kundur.

Kondisi Palaku tangan masih diborgol, kabur dengan modus berpura-pura mau ke toliet.

Informasi dan foto pelaku tersebut beredar cepat di media sosial, seperti di grup-grup WhatsApp.

“Pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura izin ke toolet ingin buang air kecil saat dilakukan pemeriksaan, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Sabtu (25/1/2025).

Dijelaskannya, pria yang kabur tersebut bukan tahanan tapi masih berstatus pelaku.

“Bukan tahanan, belum ditetapkan tersangka, sprin penahanannya belum ada,” ungkap AKBP Robby.

Secara Terpisah, Kapolsek Kundur, AKP Septimaris mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 8 Januari 2025 di kawasan semak Desa Alai.

Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak setuju dengan hubungan mereka.

“Korban dibawa pelaku jalan-jalan naik sepeda motor di daerah Desa Alai, disanalah pelaku menyetubuhi korban,” kata Septimaris.

Polsek Kundur saat ini masih melakukan pengejaran pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek lainnya. Kami minta kepada masyarakat yang melihat atau menemukan pelaku untuk segera melaporkannya ke Polsek setempat,” tutur Septimaris. (ham)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *