BINTANBREAKING NEWSPOLRI

Polres Bintan Musnahkan Narkotika Sabu Tak Bertuan Sebanyak 807,38 Gram

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat pimpin pemusnahan barang bukti narkotika temuan masyarakat di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Rabu (05/02/2025) ft: Asfanel/kepriraya.com

BINTAN, (kepriraya.com) – Polres Bintan musnahkan narkotika jenis sabu seberat 807,38 Gram sebagai barang bukti tak bertuan (pemilik -red) yang ditemukan masyarakat nelayan di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah tersebut dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih di wadah panci yang telah disiapkan dipimpin Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani didampingi Kasat Narkoba Polres Bintan IPTU Davinai Josie Sidabutar, Kasi Humas, AKP Prasojo dan disaksikan pihak Pengadilan Negeri juga pihak Kejaksaan Negeri Bintan, Rabu (05/02/2025).

“Barang bukti temuan berupa narkotika jenis sabu tersebut awalnya ditemukan oleh masyarakat berinisial S.G di pinggir pantai sekitar pelabuhan Dusimas (Tambatan) perahu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dalam keadaan hanyut atau terdampar dipinggir pantai,”kata Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani dalam konferensi pers di Mapolres Bintan.

Diterangkan Kapolres, pada saat ditemukan, barang bukti tersebut dalam keadaan terbungkus plastik bening bertulisan Guanyinwang sudah ditumbuhi karang kecil dan sudah terbuka.

“Dilihat dari bentuk fisik luar bungkusannya, duga barang bukti tersebut sudah hanyut berbulan-bulan. Hingga saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan, dari mana asal dan siapa pemilik barang bukti tersebut,”terbang Kapolres.

Atas temuan barang bukti tersebut, lanjut Kapolres, setelah dilakukan tes menggunakan alat, positif jenis narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 953,19 Gram.

“Barang bukti tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp.1,143 miliar atau setidaknya Polres Bintan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.860 orang dari berpotensi penyalahgunaan narkotika,”ujar Kapolres.(fnl)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *