BATAMBREAKING NEWSHUKRIM

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMKN 8 Batam: Cegah Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 8 Batam. Kamis (9/10)

BATAM, (kepriraya.com)โ€” Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 8 Batam. Kegiatan penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema โ€œPencegahan Penyalahgunaan Napza, Anti Bullying, dan Bijak Bermedia Sosialโ€.

Tim JMS dipimpin Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim penyuluh Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi. Kegiatan bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar sebagai generasi emas bangsa.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan secara rinci perbedaan antara narkotika dan psikotropika, dampak buruk penyalahgunaan Napza, serta ancaman pidana berat sesuai ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, masa depan, bahkan berujung hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Selain itu, siswa juga diberi pemahaman tentang bahaya bullying atau perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Dijelaskan pula faktor penyebab, ciri-ciri korban dan pelaku, serta dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan.

Materi ditutup dengan pembahasan tentang etika bermedia sosial dan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, agar pelajar lebih cermat, santun, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para siswa membahas isu Napza, perundungan, dan penggunaan media sosial yang sehat.

Kepala SMKN 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak., menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini karena memberikan edukasi hukum yang aplikatif dan membangun karakter positif bagi peserta didik.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri terus berkomitmen mencetak generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *