Sigap Lima Menit, Damkar Tanjung Uban Evakuasi Ular Cincin Emas dari Permukiman Warga

Tampak petugas Damkar ketika melakukan evakuasi seekor ular cincin emas sepanjang kurang lebih satu meter, kawasan Jalan An Nur, Gang Almadani 4, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Minggu (26/4/2026) pagi.
BINTAN UTARA, (kepriraya.com) – Warga di kawasan Jalan An Nur, Gang Almadani 4, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, sempat dibuat waspada dengan kemunculan seekor ular cincin emas sepanjang kurang lebih satu meter, Minggu (26/4/2026) pagi.
Laporan pertama disampaikan oleh Rispan Siregar (48), seorang ASN Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Tanjungpinang, pada pukul 09.12 WIB. Ia mengaku melihat ular tersebut berada di area permukiman warga sehingga dikhawatirkan membahayakan.
“Saya langsung menghubungi Damkar karena posisi ular sudah dekat rumah warga. Kami khawatir bisa membahayakan, apalagi ada anak-anak di sekitar lokasi,” ujar Rispan.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban bergerak cepat. Hanya berselang lima menit setelah laporan diterima, tim sudah tiba di lokasi dan segera melakukan proses evakuasi.
Proses penanganan berlangsung singkat. Dalam waktu sekitar lima menit, tepatnya pukul 09.22 WIB, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan berarti bagi warga sekitar.
Rispan mengapresiasi kesigapan petugas Damkar yang dinilainya responsif dalam menangani laporan masyarakat.
“Responnya sangat cepat. Kami merasa lebih tenang karena penanganannya profesional dan tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Damkar Tanjung Uban juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan satwa liar berpotensi membahayakan di lingkungan sekitar.
Untuk laporan darurat, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui telepon di 0771-4651295 atau WhatsApp di 0831-4066-2233. (*)

