Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Propinsi Aceh

Presiden RI Prabowo Subianto f-Ist
JAKARTA, (kepriraya.com)- Presiden Prabowo memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini sah milik Propinsi Aceh.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terbatas hari ini membahas sengketa polemik 4 pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan kalau 4 pulau tersebut sah milik Aceh.(*dtc)
.