BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, ketika meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Mukhtarudin memastikan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia berjalan optimal dengan mengedepankan prinsip profesional, cepat, dan humanis.


Menteri meninjau sejumlah fasilitas pelayanan yang tersedia di BP3MI Kepri, mulai dari loket pengaduan dan pelayanan masyarakat, ruang shelter perempuan, ruang konseling, hingga ruang monitoring pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.


Selain itu, Mukhtarudin juga menyapa serta memberikan arahan kepada petugas BP3MI yang bertugas di berbagai pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau melalui video conference.


Menurutnya, BP3MI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia. Karena itu, seluruh petugas diminta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan.


“Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia. Pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegas Mukhtarudin.


Ia menambahkan, BP3MI harus mampu menjadi pusat layanan yang mudah diakses masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses penempatan dan pelindungan pekerja migran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Mukhtarudin juga meminta BP3MI Kepri untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya.


Menurutnya, pelindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait.
“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan optimal dan maksimal,” ujarnya.


Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI untuk memastikan kualitas pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia terus meningkat, khususnya di wilayah strategis yang menjadi pintu keluar masuk pekerja migran Indonesia. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *