BREAKING NEWSKEPRIPOLITIK

Randi Zulmariadi Serap Aspirasi Warga Kepri, Bahas Penguatan Wewenang MPR

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Randi Zulmariadi, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertema “Penguatan Wewenang MPR” di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (22/6/2026). f-Ist

KEPULAUAN RIAU – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Randi Zulmariadi, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bertema “Penguatan Wewenang MPR” di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (22/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam forum dialog yang berlangsung interaktif, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan peran MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.


Randi menjelaskan, MPR memiliki kedudukan strategis sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, penguatan wewenang MPR bertujuan mengoptimalkan fungsi konstitusional lembaga tersebut dalam menjaga konstitusi, memperkuat demokrasi, serta mengokohkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


“Melalui kegiatan penyerapan aspirasi ini, kami ingin mendengar secara langsung pandangan dan harapan masyarakat mengenai peran MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi masukan yang berharga dalam pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI,” ujar Randi.


Dalam sesi diskusi, masyarakat menyoroti pentingnya peningkatan pendidikan konstitusi, penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda, serta optimalisasi fungsi MPR dalam membangun konsensus kebangsaan di tengah dinamika sosial, politik, dan perkembangan global. Peserta juga mendorong perluasan ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Randi mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Kepulauan Riau dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi konstitusional dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif.


Ia juga menilai posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan menjadikan penguatan pemahaman masyarakat terhadap konstitusi dan sistem ketatanegaraan semakin penting guna memperkuat kesadaran kebangsaan, persatuan nasional, dan ketahanan negara.


Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari peserta. Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan masukan bagi MPR RI dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya serta memperkuat komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat. (Isr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *