BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Perkuat Reformasi Tata Kelola Aset Daerah

Gubernur Ansar Ahmad.

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus diperkuat melalui pembaruan sistem pengelolaan aset daerah. Salah satunya dengan mengajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada DPRD Kepri. Rabu, (15/7)


Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perubahan regulasi diperlukan agar sistem pengelolaan aset daerah mampu mengikuti perkembangan kebijakan nasional dan tuntutan tata kelola pemerintahan modern.


Menurutnya, apabila regulasi lama tetap dipertahankan tanpa penyesuaian, dikhawatirkan akan muncul ketidakharmonisan aturan, ketidakpastian hukum, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset pemerintah.


Karena itu, Ranperda ini disusun untuk menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, berbasis teknologi informasi, serta memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian.


Selain itu, regulasi tersebut juga akan memperjelas mekanisme inventarisasi aset, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan barang milik daerah.


Ansar berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pengelolaan aset di masa depan. (Zu)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *