BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Kejati Selidiki Pengadaan Seragam BKAD Kepri Rp733 Juta, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri. Selasa (28/7/2026).

TANJUNGPINANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan pakaian dinas di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp733.323.015.

Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap apakah proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai aturan atau terdapat dugaan mark-up harga maupun ketidaksesuaian spesifikasi bahan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Sejumlah pejabat BKAD telah dipanggil penyidik guna dimintai keterangan.

Berdasarkan dokumen anggaran BKAD Kepri Tahun Anggaran 2025, pengadaan tersebut terdiri dari tiga paket kegiatan, yakni Pakaian Dinas Lapangan (PDL) senilai Rp22.351.515, Pakaian Dinas Harian (PDH) sebesar Rp624.571.500 untuk 219 stel pakaian dinas lengkap, serta pakaian safari senilai Rp86.400.000 untuk 24 stel.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan keterangan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kepri tersebut.

Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri.

“Ya, ada dimintai keterangan oleh jaksa,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Venni menjelaskan, dari tiga paket pengadaan yang direncanakan, hanya dua paket yang direalisasikan, sementara satu paket dibatalkan sehingga tidak seluruh anggaran digunakan.

Ia juga menegaskan bahwa harga pakaian dinas telah mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Provinsi Kepri yang disusun berdasarkan survei harga pasar kepada sejumlah penjahit.

“Kita melihat harga baju sesuai dengan kualitasnya,” katanya.

Menurut Venni, harga sekitar Rp1,7 juta per stel telah disesuaikan dengan kualitas bahan dan spesifikasi yang ditetapkan. Namun saat dimintai penjelasan mengenai rincian setiap paket, ia mengaku tidak lagi mengingat secara detail karena kegiatan tersebut telah berlangsung pada tahun 2025.

Hingga berita ini ditulis, Kejati Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum perkara tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Soroti Prioritas Belanja di Lingkungan Pemprov Kepri

Di luar aspek hukum, penyelidikan ini juga memunculkan perhatian terhadap kebijakan penganggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pengadaan pakaian dinas bernilai ratusan juta rupiah di BKAD disebut memperlihatkan adanya perbedaan fasilitas antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Di saat BKAD mengalokasikan anggaran untuk beberapa jenis pakaian dinas, sejumlah OPD lain dikabarkan belum pernah memperoleh pengadaan seragam selama beberapa tahun terakhir, kecuali pada kegiatan tertentu.

Bahkan, di beberapa OPD, keterbatasan anggaran disebut turut berdampak pada kebutuhan kerja yang lebih mendasar, seperti pengadaan komputer, sehingga pegawai harus mencari alternatif agar pelayanan tetap berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan prioritas belanja di lingkungan Pemprov Kepri. Di satu sisi, penyidik tengah menelusuri penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan seragam, sementara di sisi lain masih terdapat perangkat daerah yang mengaku kekurangan fasilitas penunjang kerja.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kejati Kepri belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dan proses pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Pul)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *