BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Diskominfo Tanjungpinang Perkuat Layanan Publik Responsif, Indeks Kepuasan Capai 86,575

Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar, Rabu (12/8/2026), dengan mengusung tema “Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Responsif dan Inovatif.”


TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap layanan harus mampu memberikan kemudahan akses, merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat, serta menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga.


Komitmen tersebut menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar, Rabu (12/8/2026), dengan mengusung tema “Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Responsif dan Inovatif.”


Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Diskominfo Kota Tanjungpinang.


Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, transformasi digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.


“Pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan setiap masukan, saran, dan evaluasi yang disampaikan melalui Forum Konsultasi Publik ini sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan,” ujar Teguh.


Ia menegaskan, teknologi dalam pelayanan publik bukan sekadar alat, tetapi harus memberikan manfaat nyata dan kemudahan bagi masyarakat.


“Diskominfo akan terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Bagi kami, pelayanan publik bukan hanya tentang memberikan layanan, tetapi bagaimana masyarakat merasakan kemudahan, kecepatan, keterbukaan, dan manfaat dari layanan tersebut,” tegasnya.


Teguh menambahkan, masukan masyarakat memiliki peran penting dalam proses perbaikan layanan. Karena itu, FKP diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Sementara itu, Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana, selaku narasumber, memaparkan pentingnya penguatan komunikasi publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi untuk membangun pelayanan yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Ririn turut memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025. Berdasarkan survei tersebut, indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Diskominfo Kota Tanjungpinang mencapai 86,575 dengan kategori mutu pelayanan B atau baik.


“Capaian ini tentu menjadi apresiasi, tetapi sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti pada predikat baik. Hasil ini menjadi gambaran yang sangat penting bagi kami untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu dibenahi,” kata Ririn.


Ia menegaskan, hasil survei tersebut tidak hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi akan digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan.


Diskominfo Kota Tanjungpinang saat ini memiliki 13 jenis layanan yang tersebar pada bidang teknologi informasi dan komunikasi, statistik dan persandian, serta pengelolaan informasi dan saluran komunikasi publik.


Dengan beragamnya jenis layanan tersebut, Diskominfo terus berupaya memastikan standar pelayanan, mekanisme, waktu, biaya, hingga produk layanan dapat dipahami dan diakses masyarakat secara lebih mudah.


Dalam forum tersebut, para peserta juga menyampaikan berbagai masukan dan saran berdasarkan pengalaman serta kebutuhan mereka dalam menerima pelayanan Diskominfo.


Berbagai tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang perlu dipertahankan sekaligus bagian yang masih membutuhkan pembenahan.


Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Diskominfo Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan inovasi pelayanan, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam setiap proses peningkatan kualitas pelayanan publik.


Dengan demikian, transformasi digital diharapkan tidak hanya menghasilkan layanan yang semakin modern, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terbuka, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *