Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Sinergi Lintas Lembaga Persempit Jalur Penyelundupan

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin sebanyak kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). f-Ist
BATAM, (kepriraya.com) — Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin sebanyak kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Makodaeral IV Batam tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, unsur intelijen, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang berbahaya.
Sejumlah pejabat nasional dan daerah turut hadir, di antaranya Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto Wahyuwidayat, Kepala BNN RI Komjen Pol.
Suyudi Ario Seto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta unsur Forkopimda Kepri dan Kota Batam.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga pemutaran video penindakan terhadap kapal MV Kingsan yang menjadi objek pengungkapan.
Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil pertukaran informasi, kemampuan intelijen, dan kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sampel, barang bukti yang diamankan diketahui merupakan ketamin.
Ia menyebutkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, ketamin belum termasuk golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, potensi penyalahgunaan ketamin tetap menjadi perhatian serius karena zat tersebut dapat disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.
Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.
Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan, keberhasilan pengungkapan 1,3 ton ketamin tersebut bukanlah keberhasilan satu institusi, melainkan hasil kerja bersama seluruh unsur terkait.
Ia menekankan pentingnya sinergi TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, pemerintah daerah, serta seluruh komponen bangsa untuk mendeteksi dan membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.
“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan maupun pasar bagi jaringan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tersebut menjadi gambaran nyata kuatnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman penyelundupan lintas negara.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari besarnya potensi ancaman terhadap masyarakat dan generasi muda yang berhasil dicegah.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, Bakamla dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan deteksi dini, pengawasan wilayah perairan serta penegakan hukum secara profesional dan terpadu,” tegas Kapolda Kepri.
Kapolda juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Kepulauan Riau dan mencegah berkembangnya jaringan penyelundupan barang berbahaya.
Menurutnya, posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur pelayaran internasional harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan agar tidak dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional.
Pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan secara simbolis menggunakan mobile incinerator BNN RI, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.
Negara memastikan pengawasan jalur laut terus diperketat guna mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan sekaligus melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Polisi 110 yang. (Red)

