KUA Bintan Pesisir Ikuti Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Kemenag Tekankan Pentingnya Early Warning System

Para narasumber.
BINTAN PESISIR, (kepriraya.com) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Pesisir beserta seluruh staf mengikuti kegiatan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilaksanakan di Kecamatan Bintan Pesisir. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerukunan, toleransi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bintan Pesisir.
Turut hadir dan mengisi kegiatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam. Kehadiran tersebut didukung Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, bersama Sekretaris Kecamatan dan jajaran staf, Kepala KUA Bintan Pesisir beserta seluruh staf, serta Kepala KUA Teluk Bintan.
Kegiatan juga dihadiri Kapolsek Bintan Pesisir, para Kepala Desa se-Kecamatan Bintan Pesisir, UPTD Puskesmas Kelong dan Numbing, Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dari seluruh wilayah Bintan Pesisir.
Dalam sambutan, Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, menegaskan bahwa pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya memelihara ketenteraman, ketertiban masyarakat, serta memperkuat keharmonisan dan keutuhan persatuan warga.
“Alhamdulillah kondisi di Bintan Pesisir saat ini relatif aman dan tertib, namun kita tidak boleh menutup mata terhadap dinamika serta isu yang berkembang di lingkungan maupun dari luar,” ujar assun.
Assun Ani mengajak seluruh masyarakat Bintan Pesisir untuk bersama-sama menjaga keharmonisan, memperkuat toleransi, dan saling menghormati perbedaan. Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan, dalam arahannya menjelaskan pentingnya mekanisme deteksi dini atau Early Warning System (EWS) dalam menjaga kerukunan masyarakat.
Abu sufyan mengingatkan apabila terdapat riak-riak, gejala intoleransi, perbedaan pendapat, maupun potensi konflik di tengah masyarakat, hendaknya tidak dibiarkan berkembang. Informasi tersebut perlu segera disampaikan kepada pihak yang berwenang, baik melalui Kecamatan, KUA setempat, maupun instansi terkait.
Abu Sufyan juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menyediakan aplikasi Early Warning System (EWS) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan terhadap potensi permasalahan di masyarakat.
Melalui pemanfaatan EWS, setiap potensi gangguan kerukunan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bijaksana. Ia berharap sinergi antara pemerintah, KUA, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi menjaga kerukunan serta persatuan di Kabupaten Bintan.
Kepala KUA Bintan Pesisir beserta staf menyambut baik pembinaan tersebut dan berkomitmen mendukung upaya menjaga kerukunan, toleransi, serta persatuan masyarakat di wilayah Bintan Pesisir. (*)

