DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin saat menandatangi pengesahan APBD Tahun anggaran 2026 mendaji perda, Jumat (11/9/2026). F-Ist
ATAM, (Kepriraya.com)– DPRD Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/9/2026) malam.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menyampaikan laporan hasil akhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang kemudian disetujui seluruh anggota DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli SE, disebutkan bahwa total APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan dari semula Rp4.299.916.238.625 menjadi Rp4.594.272.929.180. Dengan demikian, terdapat penambahan sebesar Rp294.356.690.555 atau sekitar Rp294,35 miliar. Kenaikan tersebut tercermin pula pada postur belanja daerah. Belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4.299.916.238.625 berubah menjadi Rp4.594.272.929.180.
“Melalui proses telaah yang berlapis dan sistematis tersebut, kita bersama telah memastikan tidak adanya ruang bagi terjadinya tumpang tindih data (overlapping) maupun duplikasi anggaran di setiap urusan pemerintahan,” kata Muhammad Fadli saat membacakan laporan Banggar.
Menurutnya, proses pembahasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari forum komisi hingga pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD). Penyelarasan tersebut, lanjut Muhammad Fadli, dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar data yang valid serta sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Penyelarasan ini menjamin bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berbasis pada validitas data dan kebutuhan prioritas daerah,” ujarnya.
PAD Tumbuh 7,11 Persen
Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah Kota Batam pada Perubahan APBD 2026 juga mengalami perubahan. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp4.184.416.238.625 berubah menjadi Rp4.321.791.825.144,11.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp2.581.767.140.625 menjadi Rp2.765.372.260.469 atau naik sekitar 7,11 persen. Kenaikan PAD tersebut antara lain berasal dari peningkatan target pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, serta sejumlah potensi penerimaan daerah lainnya.
Pajak daerah meningkat dari Rp2.099.455.340.675 menjadi Rp2.250.822.713.872 atau naik sekitar 7,21 persen. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi penambahan titik reklame videotron baru sesuai Master Plan Reklame Kota Batam, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru serta peningkatan sejumlah komponen PBJT. Retribusi daerah juga meningkat dari Rp305.198.753.700 menjadi Rp312.762.703.140 atau naik sekitar 2,48 persen. Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp1.602.649.098.000 menjadi Rp1.555.417.778.558.
Banggar menilai capaian pendapatan daerah perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. “Badan Anggaran memandang sangat perlu untuk menekankan satu catatan strategis untuk menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk mengawal secara ketat agar proyeksi pendapatan yang telah dibahas bersama, baik yang bersumber dari sektor Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu,” tegas Fadli.
Belanja Modal Bertambah
Dari sisi belanja, peningkatan terbesar terlihat pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi yang semula sebesar Rp3.438.136.739.758 berubah menjadi Rp3.626.077.562.817. Sementara belanja modal meningkat dari Rp842.534.673.867 menjadi Rp943.642.964.163. Adapun belanja tidak (*)

