BREAKING NEWSLINGGA

Pemkab Lingga Perkuat Sinergi Pertanahan dan Keuangan Daerah untuk Optimalkan PAD

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Jumat (16/10/2026). f-Ist

LINGGA , (kepriraya.com)– Pemerintah Kabupaten Lingga memperkuat sinergi pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Jumat (16/10/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga dan dihadiri Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendorong pengelolaan potensi daerah secara lebih efektif dan akuntabel.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Lingga berharap koordinasi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan urusan pertanahan dan keuangan daerah dapat semakin terintegrasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *