Ansar Ahmad Harap Pergantian Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Tak Ganggu Sinergi

Ansar saat menerima audiensi jajaran Kanwil Kemenkum Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berharap pergantian kepemimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri tidak mengurangi sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, terutama dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah.
Harapan tersebut disampaikan Ansar saat menerima audiensi jajaran Kanwil Kemenkum Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).
Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perpisahan dengan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri sebelumnya, Edison Manik, yang akan melanjutkan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Dalam kesempatan yang sama, Ansar menyambut Morina Harahap sebagai kepala kantor wilayah yang baru.
Ansar menyampaikan apresiasi atas dedikasi Edison selama bertugas di Kepulauan Riau. Ia juga berharap kepemimpinan Morina dapat melanjutkan sekaligus memperkuat kerja sama yang telah terbangun antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah.
Menurut Ansar, koordinasi dengan jajaran Kementerian Hukum sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ansar.
Sementara itu, Edison Manik menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kepri selama dirinya menjalankan tugas. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan diperkuat meskipun dirinya berpindah tugas.
Edison juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, proses harmonisasi dan fasilitasi regulasi perlu terus dioptimalkan agar aturan yang dihasilkan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Morina Harahap menyatakan komitmennya membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kepri serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap kerja sama yang telah berjalan dapat dilanjutkan, khususnya dalam mendukung harmonisasi produk hukum daerah dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, sehingga pembentukan regulasi di Kepulauan Riau semakin tertib, memiliki kepastian hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Red)

