BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Roby Kurniawan Ajak Pemuda Bintan Melek Hukum, Waspadai Penipuan Digital hingga Narkoba

Roby saat menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Generasi Muda Bintan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (28/10/2026). f-Ist

BINTAN (Kepriraya) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajak generasi muda meningkatkan kesadaran hukum dan lebih bijak menghadapi tantangan di era digital. Pemuda tidak hanya dituntut cerdas dan kreatif, tetapi juga harus memiliki integritas, disiplin, serta tanggung jawab dalam setiap tindakan.

Ajakan tersebut disampaikan Roby saat menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Generasi Muda Bintan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bintan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Roby mengapresiasi keterlibatan Kejaksaan Negeri Bintan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting agar pemuda mampu mengambil keputusan secara bijak dan memahami konsekuensi dari setiap perbuatan.

“Generasi muda merupakan aset strategis dan harapan masa depan Kabupaten Bintan. Karena itu, pemuda harus memiliki kesadaran hukum, mampu membedakan mana yang benar dan salah, serta mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan,” tegas Roby.

Ia mengingatkan, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menghadirkan tantangan yang tidak bisa dianggap remeh. Mulai dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, perundungan, penyalahgunaan media sosial, penipuan digital, hingga penyalahgunaan narkoba dan berbagai perilaku yang bertentangan dengan hukum.

Karena itu, Roby meminta generasi muda tidak mudah terprovokasi maupun terjebak dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Saya mengajak seluruh pemuda Bintan untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak mudah terpancing provokasi, menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta berani memilih tindakan yang benar. Jadilah pelopor kesadaran hukum di lingkungan masing-masing,” pesannya.

Roby menegaskan, edukasi hukum tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai larangan dan sanksi. Lebih dari itu, generasi muda perlu memahami hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, serta membiasakan diri bertindak secara bertanggung jawab.

Menurutnya, momentum Hari Sumpah Pemuda harus dimaknai melalui tindakan nyata, termasuk menjaga persatuan, meningkatkan kualitas diri, dan mengambil peran positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia juga mendorong para peserta mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi, maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Roby menilai pembentukan generasi muda yang sadar hukum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, kejaksaan, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi kepemudaan, dan masyarakat harus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan pemuda.

“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kita ingin melahirkan generasi muda Bintan yang cerdas, berintegritas, sadar hukum, dan berdaya saing. Inilah bagian penting dari cita-cita mewujudkan Bintan Juara, dengan sumber daya manusia berkualitas dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap kesadaran hukum generasi muda semakin kuat. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi penerus pembangunan, tetapi juga tampil sebagai agen perubahan yang mampu menjaga persatuan, menjunjung nilai kebangsaan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *