Bupati Aneng Pimpin Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin rapat koordinasi pemutakhiran dokumen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2025, Rabu (28/10/2026). f-Ist
ANAMBAS (Kepriraya.com) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin rapat koordinasi pemutakhiran dokumen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2025, Rabu (28/10/2026).
Rapat berlangsung pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI berjalan sesuai ketentuan.
Pemutakhiran dokumen tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditangani secara tepat, disertai kelengkapan dokumen pendukung, serta memiliki kejelasan progres penyelesaian.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat memperkuat koordinasi dan menuntaskan kewajiban tindak lanjut hasil pemeriksaan secara terukur dan bertanggung jawab.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas. (zuk)

