Pendekatan Restorative Justice, Kajati Kepri Kunjungi Kabupaten Natuna
NATUNA (Kepriraya.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Gerry Yasid, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Natuna untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk sosialisasi tentang pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara yang berlangsung di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupaten Natuna, Senin (27/5/2022).
Dalam Kunker tersebut, Kajati Kepri didampingi Asisten Intelijennya (Asintel) Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH beserta rombongannya saat tiba di Bandara Ranai Kabupaten Natuna, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam M.S Sidabutar, SH, MH bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Tokoh Masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam kegiatan ini didahului dengan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Natuna kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Natuna untuk silaturahmi sekaligus memberikan berbagai masukan tentang kegiatan yang akan dilakukan berupa pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menerangkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi
“Penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupaten Natuna yang dihadiri Kajari Natuna dan jajaran, Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna.
Kemudian unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan Kepala Desa pada Pemerintah Kabupaten Natuna serta Ketua LAM, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH sebagai Narasumber.
“Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar dan komunikatif serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,”ungkap Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si (Asf)