BINTANDAERAHKEPRI

Ombusman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Polres Bintan

YBINTAN (Kepriraya.com) – Ombusman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Polres Bintan yang dipimpin oleh Adi Permana bersama dengan tim, Selasa(25/7/2023).

Kedatangan tim ombudsman ini disambut oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. beserta sejumlah pejabat utama Polres Bintan.

Ombusman melakukan penilaian pelayanan publik yang ada di Polres Bintan seperti pelayanan SKCK, pelayanan Satlantas dan pelayanan laporan.

Seluruh tempat pelayanan Polres Bintan disatukan tempatnya dengan gedung pelayanan satu atap yaitu gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan penanggung jawab seorang perwira yaitu Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).

Saat melakukan penilaian tim Ombusman mengecek sarana dan prasarana yang ada di gedung pelayanan tersebut bahkan tim juga melakukan wawancara langsung kepada masyarakat yang datang mengurus surat-surat sehingga Ombusman bisa mendengar langsung jika ada pelayanan dari Polres Bintan yang tidak memuaskan yang dirasakan oleh masyarakat.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo berharap dengan adanya kedatangan tim Ombusman ini dapat meningkatkan status Polres Bintan yang sebelumnya mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik kualitas tinggi zona hijau.

“Sehingga kedepannya Polres Bintan menjadi Polres Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Polres Bintan bisa menjadi Polres yang termasuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),”ujarnya (**)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *