DAERAHKEPRITANJUNGPINANG

Polresta Tanjungpinang Jadikan “Kampung Berbinar” Bebas Narkoba di Tanjung Unggat

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan “Kampung Berbinar” di Kelurahan Tanjung Unggat, sebagai langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba. di Kantor Lurah Tanjung Unggat, Kamis (10/8/2023).

Kegiatan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk perwakilan Kapolresta Tanjungpinang yang diwakili oleh Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang Samsudi.

Hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang Kombespol Herianto, serta Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, Kasat Narkoba, AKP Efendi, S.H. Selain itu, Asisten I Pemko M. Yatim, Camat Bukit Bestari Husein Alhamid, S.Ip, Lurah Tanjung Unggat M. Ishak, S.Sos, Forum RT/RW se-Kelurahan Tanjung Unggat dan Karang Taruna, serta personel dari Sat Res Narkoba, Urkes, dan Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan, dipilih Tanjung Unggat sebagai “Kampung Berbinar” bebas dari narkoba melalui tahapan penelitian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.

“Langkah ini sejalan dengan program Kapolri yang mendorong perlombaan kampung bebas narkoba.

Sementara, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombespol Herianto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap bahwa melalui Kampung Berbinar, bersama-sama dapat membasmi peredaran narkoba.

Kegiatan ini ditutup penandatanganan komitmen bersama.

“Dengan acara ini, diharapkan masyarakat Tanjung Unggat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan kampung ini sebagai lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Upaya ini merupakan langkah konstruktif dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah tersebut.”imbuh Wakapolresta Tanjungpinang.(**)

Editor: Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *