BINTANDAERAHKEPRINASIONALPOLITIKTANJUNGPINANG

Cen Sui Lan, Anggota DPR RI Dapil Kepri Perjuangkan Anggaran Rp.80 M untuk Pembangunan Jalan di Kota Tanjungpinang Tahun 2024

  • Cen Sui Lan meninjau jalan rusak di DI Panjaitan Tanjungpinang. Foto: Ist

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) –
Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) dengan sepenuh tenaga, terus mengabdi dan memperjuangkan segenap aspirasi masyarakat di wilayah ini, bahkan hingga ke pelosok desa di wilayah Kepri selama ini.

Salah satu perjuangan wanita tangguh dari Fraksi Golkar ini, untuk tahun anggaran 2024, ia sudah memplotkan anggaran dana aspirasinya sekitar Rp80 miliar untuk pembangunan jalan di Kota Tanjungpinang.

Setidaknya ada 12 lokasi pembangunan jalan di kawasan kota Tanjungpinang termasuk pembangunan jembatan di ibu kota Provinsi Kepri, yang menyerap dana aspirasi Cen Sui Lan tersebut.

Diketahui, lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024, Presiden Jokowi kembali jor-joran membereskan keluhan jalan rusak.

“Kita, untuk 2024 akan ada Inpres jalan daerah lagi Rp15 triliun,” sebut Jokowi Presiden RI seperti dilansir detik.com, Selasa (23/1).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, tahun lalu membangun jalan sepanjang 2.800 kilometer. Tahun anggaran 2023, program IJD di Indonesia, termasuk di Kepri sebesar Rp14,6 triliun. Sedangkan tahun 2024, digunakan membangun jalan sepanjang 3.200 kilometer.

“Untuk seluruh negeri,” kata Basuki.

Nah, untuk di wilayah Provinsi Kepri, skema IJD telah berjalan sejak setahun terakhir (2023), sejak ketentuan IJD diberlakukan. Pemerintah daerah di Provinsi Kepri bisa mendapatkan IJD tersebut melalui rekomendasi Cen Sui Lan. Total anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk IJD tersebut mencapai Rp15 triliun.

Merujuk ketentuan UU Jalan dan UU APBN 2024, eksekusi anggaran harus mendapat mendapat persetujuan legislator di Komisi V DPR RI bidang infrastruktur.

Hal itu juga langsung disambut dari Kepri, Cen Sui Lan lah yag merupakan satu-satunya wakil rakyat di komisi mitra Kementerian PUPR itu.

“Saya nanti rekomendasi dan setujui penganggarannya. Termasuk untuk pembangunan dan peningkatan jalan di Kota Tanjungpinang,” tegas Cen Sui Lan, baru-baru ini.

12 Lokasi di Tanjungpinang

Cen Sui Lan selaku anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri melakukan kunjungan kerja reses di Tanjungpinang, baru-baru ini. Sekaligus meninjau hasil pembangunan tahun anggaran 2023 di wilayah Kota Tanjungpinang. Cen Sui Lan menerima aspirasi dan usulan dari Pemko Tanjungpinang.

Selain peningkatan, skema jalan daerah berupa pelebaran. Jalan-jalan tahun 2024 bakal segera mendapatkan anggaran pengerjaan lewat BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, sebagai pelaksananya.

Ada 12 ruas jalan (lokasi) yang diusulkan Pj Wali Kota Tanjungpinang ke Pusat, lewat rekomendasi Cen Sui Lan, agar mendapatkan anggaran jalan daerah lewat IJD tahun anggaran 2024. Lokasi pembangunan dan peningkatan jalan itu sebagian besar berada di Tanjungpinang Timur. Selebihnya di Bukit Bestari dan Tanjungpinang Kota. Satu-satunya nihil usulan ialah Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Usulan peningkatan jalan tersebut seperti Jalan Simpang Wacopek ke Simpang Malaka Raya, Jalan depan Pesantren Al Kautsar ke Jalan Lingkar Kota. Kemudian Jalan Kendal Asri di Kelurahan Batu IX, Jalan Perjuangan dan Jalan Tanjung Jaya. Lokasi lainnya seperti Jalan Hasan Daud dan Jalan Raja Ampat, Jalan Cendrawasih dan Jalan Serai.

Kemudian Jalan Nusa Bima, Jalan Sebauk, dan Jalan Ontoseno. Jalan Sebauk di Tanjungpinang Kota.

Satu-satunya jembatan ialah Jembatan Sei Toca di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Nantinya Cen akan turun mengecek kondisi jalan-jalan tadi sebelum memberikan rekomendasi ke Kementerian PUPR lewat Ditjen Bina Marga.

“Administrasinya sudah lengkap dari Pemko Tanjungpinang. Tahun anggaran 2024 ini, saya alokasikan hampir Rp80 miliar untuk 12 lokasi pembangunan Jalan di wilayah Kota Tanjungpinang,” demikian disampaikan Cen Sui Lan Caleg DPR RI Dapil Kepri dari Partai Golkar nomor urut 2 ini, Jumat (26/1/2024) pada awak media. (fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *