DAERAHKEPRITANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor FKUB Lintas Agama

  • Suasana Rakor tokoh litas agama di Ruang Rapat Engku Putri, Raja Hamidah Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum’at (23/2/2024).

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)– Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan silaturrahmi tokoh litas agama di Ruang Rapat Engku Putri, Raja Hamidah Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum’at (23/2/2024)

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten 1 Muhammad Yatim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Ahmad Husein, Kapolres Kota Tanjungpinang diwakili Kasat Intel, Dandim diwakili Pasi Intel, Ketua FKUB Kota Tanjungpinang KH. Muhammad Supeno beserta jajaran pengurus, Kadis PUPR Rusli, Kaban Kesbangpol, Babinsa Senggarang Muhammad Dian.

Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat dalam kesempatan ini mengatakan Rapat Koordinasi ini sekaligus silaturrahmi dengan para pengurus FKUB. Silaturrahmi ini dalam rangka meningkatkan sinergi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Tanjungpinang. Karena sejatinya, silaturahmi memperpanjang umur, murah rezeki, ucapnya.

Setda Zulhidayat menegaskan kerukunan adalah modal utama dalam pembangunan. Untuk itu kita tidak boleh lengah. Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama di Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini,” ucapnya.

Dikatakan Zulhidayat, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang terus mendorong supaya setiap rumah ibadah ada sertifikat, termasuk tanah wakafnya.

“Terima kasih FKUB yang telah membantu Pemko Tanjungpinang. Terkait mobil operasional FKUB akan diusahakan. Begitu juga dengan Kantor sekretariat dan seragam,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Ahmad Husein menyampaikan terima kasih kepada FKUB Kota Tanjungpinang. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat selalu berkomitmen dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Kita berkomitmen terus menjaga keberagaman dan menjalin kerukunan antar umat beragama.” ujarnya.

Ahmad Husein melanjutkan capaian indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 9,58 poin menjadi 85,78, dibandingkan dengan angka 76,20 pada tahun 2021. Capaian ini menjadikan Provinsi Kepri menduduki peringkat pertama di Indonesia dalam hal kerukunan umat beragama.

“Indeks kerukunan umat beragama tertinggi tahun 2022. Untuk itu, dukungan kepada FKUB terus kita berikan sehingga kedepan kerukan ini dapat senantiasa terjaga,” pungkasnya.(*/win)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *