KEPRIPOLITIKTANJUNGPINANG

Paripurna DPRD Kepri, Terkait Pertanggungjawaban Anggaran APBD Tahun 2024

  • Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad berbincang-bincang bersama Ketua DPRD Kepri dan Anggota seusai rapat Paripurna. Senin (29/07/2024). (F-zuki/kepriraya.com

TANJUNGPINANG (kepriraya.com)- DPRD Kepulaun Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna masa sidang ke-2 Tahun anggaran 2024. Bertempat di Ruang Rapat Baliurang Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Kepulaun Riau, Pulau Dompak, Senin (29/07/2024)

Rapat Paripurna ini beranggendakan jawaban Pemeritah Provinsi Kepulaun Riau terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepulaun Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulaun Riau Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan,
capaian ekonomi makro daerah pada semester I tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2024 tumbuh sebesar 5,01 persen (year on year). Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi kedua di antara Provinsi se-Sumatera.

Ansar juga menyoroti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri. “Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang (5,37 persen), berkurang sebanyak 4,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023,” jelasnya.

Terkait perubahan APBD 2024, Ansar menyampaikan proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 213.955.592.156,00 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,00 menjadi Rp 4.430.308.495.373,00.

Ia juga menjelaskan adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp 224.530.377.682,00 menjadi Rp 4.569.470.066.351,00. Sementara itu, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.574.785.526,00 menjadi Rp 139.161.570.978,00.

Diakhir pidatonya, Ansar berharap agar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disetujui bersama. “Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal,”imbuhnya.(Zuki)

Editor : Redaksi


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *