Bejat, Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Tanjungpinang

- Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo saat konferensi pers pengungkapan dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Mpaolresta Tanjungpinang, Selasa (30/07/2024).
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk seorang pria berinisial MR (43) atas dugaan perbuatan pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
“Dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi antara tahun 2016 dan 2017. Kejadian ini berlangsung di kawasan Sungai Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota,”kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo dalam konferensi pers di Mpaolresta Tanjungpinang, Selasa (30/07/2024).
AKP Agung Tri Perbowo menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula setelah tersangka berinisial Mr, bekerja sebagai karyawan swasta yang merupakan ayah tiri dari korban.
“Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban hadiah berupa sebuah handphone agar mau menuruti keinginannya,”ucap Kasat Reskrim ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu helai baju jumpsuit warna merah putih bermotif bunga.
“Hasil penyelidikan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali,”ungkap AKP Agung Tri Perbowo.
Disampaikan, kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit dan menunjukkan perilaku murung yang tidak biasa.
“Orang tua korban, merasa khawatir dengan kondisi anaknya, kemudian menanyakan masalah yang dialami hingga korban akhirnya berani bercerita tentang kejadian yang dialaminya,”jelas Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat sebagaimana Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tindakan ini membawa ancaman hukuman berat sebagai upaya melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
“Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,”harapnya.
Ia juga meminta agar masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kejahatan di sekitar mereka.
“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, terutama anak-anak,”pungkasnya. (fnl)
Editor Redaksi