KPU Lingga Tetapkan 74.103 DPT Pilkada 2024

- KPU Lingga saat gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada Kabupaten Lingga Tahun 2024, Kamis (19/09/2024) f/Redaksi/Kepriraya.com
LINGGA (Kepriraya.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga tetapkan 74.103 orang pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga Tahun 2024. 74.103 orang ini tersebar di 233 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di seluruh wilayah yang ada di daerah yang berjuluk Bunda Tanah Melayu ini. Penetapan jumlah DPT ini setelah KPU Kabupaten Lingga meneelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada Lingga, Kamis (19/09/2024).
“DPT telah kami tetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP) dari 13 kecamatan,” kata Ketua KPU Lingga Ardhi Auliya, usai memimpin pleno terbuka penetapan DPT.
Dikatakan, jumlah DPT tersebut memiliki tingkat akurasi yang cukup baik karena telah memalui berbagai tahap pemutahiran data dan penyaringan secara berjenjang. “Sebelum rekap DPSHP ini kami tetapkan menjadi DPT, ada proses singkron data kembali bersama KPU se Indonesia di kota Batam beberapa waktu lalu,” ucap Ardhi.
Dalam singkronisasi data tersebut, lanjut Ardhi, masih ditemukan beberapa data ganda yang harus ditindaklanjuti KPU Lingga setelah penetapan DPSHP di 13 kecamatan. Dengan evaluasi pendataan yang cermat KPU Kabupaten Lingga meyakini data yang diumumkan ini cukup akurat.
“DPT kali ini telah mengakomodir semua hak pilih warga Lingga, dan dapat dipergunakan untuk memfasilitasi penggunaan hak pilih masyarakat pada 27 November mendatang,” imbuhnya. (Yuki)
Editor Redaksi