NATUNA

Diskominfo Natuna Bergerak Maju Bangun Keterbukaan Informasi.

Kabid PIKP Diskominfo Kabupaten Natuna, Kevin Kahar.Jumat (27/9/2024). F- Rza /kepriraya.com

NATUNA (kepriraya.com)- Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Kominfonya dengan gencar menjalankan berbagai kegiatan untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Keseriusan ini didasari oleh tanggungjawab yang diemban oleh pemerintah untuk menciptakan keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.

Selain itu keseriusan ini juga dilatarbelakangi dengan adanya e-Monev 2024 (Monitoring dan Evaluasi) yang dilakukan oleh Komisi Informasi yang merupakan lembaga mandiri yang mengawasi lembaga publik dalam memberikan informasi kepada publik.

Lembaga ini pada tahun 2023 lalu telah menilai bahwa Diskominfo Kabupaten Natuna memerlukan peningkatan kualitas layanan informasi publik dengan melakukan langkah-langkah konkret.

“Berdasarkan ini semua dan untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat yang baik tersebut, kami Dinas Kominfo melakukan langkah-langkah konkret,” kata Kadis Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Sholihin di tempat kerjanya, Jumat (27/9/2024).

Adapun langkah-langkah kongkrit tersebut dirinci oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Natuna, Kevin Kahar.

Ia menjelaskan langkah-langkah itu meliputi kegiatan studi banding dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 17-18 September 2024 untuk mengadopsi inovasi-inovasi terkait layanan informasi publik yang ada di Kota Kembang itu.

Kevin mengaku, pihaknya sengaja menemui Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bandung karena lembaga ini menjadi yang terbaik selama sembilan tahun berturut-turut sebagai PPID Inovatif dan Informatif se Indonesia.

“Tentunya ini menjadi motivasi tersendiri bagi Diskominfo Natuna untuk mengadopsi inovasi yang dimiliki oleh Diskominfo Kota Bandung tersebut agar bisa segera diterapkan di Kabupaten Natuna,” kata Kevin.

Kemudian langkah selanjutnya adalah menyediakan tempat pelaporan langsung (Stand SP4N Lapor) yang disediakan oleh Diskominfo Natuna tepat di depan Kantor Diskominfo untuk menerima secara langsung pengaduan masyarakat baik aspirasi ataupun keluhan.

Selain melapor secara langsung tentunya Diskominfo Natuna juga telah menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk melaporkan pengaduan tersebut secara digital melalui Layanan SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Program ini menyediakan layanan melalui SMS pada nomor 1708 ataupun Website Lapor (natuna.lapor.go.id) milik Diskominfo Kabupaten Natuna.

“Kemudian pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan kami salurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” jelas Kevin.

Hal tersebut dimaksudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk dapat menampung laporan masyarakat Natuna baik berupa aspirasi ataupun aduan tertentu demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang baik.

Kemudian, selain informasi publik seperti tupoksi, renstra, realisasi anggaran, dan lainnya yang bebas diakses melalui website natunakab.go.id dan juga PPID, Diskominfo Natuna saat ini juga telah menyiapkan dan menyebarkan luaskan segala informasi publik tersebut melalui media sosial yang dimiliki oleh Diskominfo Natuna seperti Instagram, Facebook, Threads, Twitter, TikTok hingga YouTube.

“Ini merupakan komitmen dan konsistensi pemerintah dalam melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik dengan selalu melaksanakan peningkatan-peningkatan kualitas layanan informasi publik. Mudah-mudahan semuanya dapat kita tingkatkan dari tahun ke tahun,” pungkas Kevin. (Rza).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *