FSMSB Desak Aparat Penegak Hukum Segera Ambil Tindakan Tegas Atas Kisruh di Areal Tambang PT. Hermina Jaya

LINGGA, (kepriraya.com)- Forum Solidaritas Masyarakat Singkep Barat (FSMSB) angkat suara terkait kejadian kisruh yang terjadi di areal tambang PT. Hermina Jaya yang terletak di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Forum tersebut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lingga, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum berinisal AC yang diduga menjadi pemicu utama dalam peristiwa tersebut.
Menurut FSMSB, kejadian itu tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat mengancam stabilitas sosial apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pihak yang berwenang.
Pembina FSMSB, Usman Wello, menyampaikan pernyataan tegas agar aparat penegak hukum tidak membiarkan peristiwa ini berlalu tanpa penanganan hukum yang jelas.
“Kami mendorong Polres Lingga agar bersikap tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekacauan ini. Jangan ada toleransi terhadap tindakan yang merusak keselamatan dan kenyamanan warga. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” tegas Usman.
Ia juga menambahkan bahwa forum akan terus mengawal proses hukum yang berjalan agar penanganan kasus ini tidak mandek di tengah jalan.
Senada dengan itu, Ketua FSMSB, Harmadi, menjanjikan izin sementara seluruh aktivitas di area tambang pasca kejadian tersebut, sampai permasalahan benar-benar diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
“Kami meminta agar aktivitas di lokasi tambang itu dihentikan sementara waktu. Ini untuk menjaga kenyamanan dan memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan masalah dengan jernih dan adil,” kata Harmadi.
Menurutnya, menjamin aktivitas bukan hanya demi kedamaian hukum, tetapi juga demi ketenangan masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas kejadian tersebut.
FSMSB menilai bahwa kisruh yang terjadi ini seharusnya menjadi evaluasi bersama bagi semua pihak agar pengelolaan aktivitas di wilayah tersebut tidak memicu pelanggaran sosial. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak menghalau hasutan selama proses hukum berjalan.Biarkan hukum bekerja. Tapi kami akan tetap mengawal agar tidak ada yang mencoba-coba mengatur proses,” tutup Usman.