Kemenag Tanjungpinang Didorong Perkuat Layanan Informasi Publik, KI Kepri Lakukan Visitasi

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang foto bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka evaluasi dan penguatan keterbukaan informasi publik, Jum’at (14/11/2025). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka evaluasi dan penguatan keterbukaan informasi publik, Jum’at (14/11/2025). Visitasi ini menjadi bagian dari agenda penilaian terhadap badan publik yang dinilai berkomitmen pada transparansi layanan.
Ketua KI Kepri, Arison, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Kemenag Tanjungpinang telah menunjukkan langkah positif dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Namun, ia menekankan perlunya penguatan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Kepri agar standar layanan informasi di tingkat kota dan provinsi berjalan selaras.
“Sinergi adalah kunci. Kemenag Tanjungpinang harus bergerak sejalan dengan Kanwil agar pelayanan publik semakin optimal,” ujarnya.
Selain meninjau tata kelola informasi, tim KI Kepri juga memberikan pembinaan mengenai pemilahan informasi terbuka dan informasi yang wajib dilindungi. Arison menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus tetap memperhatikan keamanan data pribadi masyarakat.
Di sela kunjungan, Arison menjadi narasumber Podcast “Sembang Sepinang” yang digelar Kemenag Tanjungpinang. Ia menyoroti pentingnya budaya transparansi, etika informasi, dan kolaborasi lintas lembaga dalam membangun pelayanan yang lebih responsif.
Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, mengapresiasi visitasi tersebut dan berkomitmen memperkuat standar layanan informasi publik di lingkungan Kemenag.
“Kami sangat terbantu dengan arahan dan evaluasi dari Komisi Informasi Kepri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui visitasi ini, Kemenag Tanjungpinang menegaskan komitmennya menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan siap memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.(Win)

