BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Tiga Pegawai Kemenag Tanjungpinang Terima SK PPPK Paruh Waktu, Erizal Tekankan Integritas dan Semangat Baru

Tiga pegawai resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,Kamis (27/11). F-Kemenag TPI

Kemenag Tanjungpinang (Humas) — Momentum penting bagi jajaran Kementerian Agama Kota Tanjungpinang tersaji pada Kamis (27/11). Tiga pegawai resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bagian dari Pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi 2024 yang digelar serentak oleh Kementerian Agama RI melalui kombinasi daring dan luring.

Di Provinsi Kepulauan Riau, prosesi pelantikan dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Kepri. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, serta Analis Kepegawaian Kanwil, Muhammad Widarto. Total 13 pegawai se-Kepri menerima SK pada kesempatan tersebut, termasuk tiga pegawai dari Kemenag Tanjungpinang: Raja Zakaria, Hendra Kasri, dan Bibit Susilo yang dipercaya menjalankan tugas sebagai operator layanan operasional.

Ketiganya tampil dengan seragam Korpri, menandai langkah baru dalam pengabdian mereka di lingkungan kementerian.

Dalam sambutannya, Erizal menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya komitmen dan etos kerja. Ia menekankan bahwa perubahan status bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh dedikasi.

“Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal dari amanah baru. Kita bekerja dalam satu gerak kolektif. Jaga integritas, syukuri kesempatan ini, dan berikan kontribusi terbaik. Insya Allah, kesungguhan itu akan berbuah keberkahan,” ujarnya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola kepegawaian Non-ASN serta memastikan kualitas pelayanan publik semakin baik dan profesional. Dengan amanah baru yang diemban, para pegawai diharapkan mampu memperkokoh kinerja Kemenag Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas. (Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *