BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Bintan Raih Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik 2025, Komitmen Transparansi Kian Menguat

Asisten I Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mewakili Gubernur Kepri menyarankan penghargaan kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (11/12). f-Ist

BINTAN, (kepriraya.com)— Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Bintan berhasil meraih Terbaik I untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan Asisten I Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mewakili Gubernur Kepri kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (11/12).

Deby Maryanti menyampaikan rasa syukur dan bangganya usai menerima penghargaan. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Bintan berhasil meraih nilai 98,83 poin, sekaligus mengukuhkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk terus memberikan layanan terbaik, terutama dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi dan pelayanan publik,” ujar Deby.

Ia menambahkan, Pemkab Bintan saat ini tengah mengembangkan berbagai aplikasi sebagai bentuk komitmen dalam digitalisasi pelayanan. Beragam layanan digital tersebut telah menjadi kanal keterbukaan informasi yang memberi akses seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Kami terus mendorong peningkatan sarana, prasarana, kualitas informasi, hingga digitalisasi aplikasi. Harapannya, keterbukaan informasi publik semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.

Pemkab Bintan berharap capaian ini mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan transparan.

“Semoga tahun depan Bintan kembali mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukan pencapaian akhir, melainkan penyemangat untuk terus berkembang,” tegas Deby.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, mengatakan bahwa penganugerahan tersebut bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik. Tahun ini, dari 151 badan publik yang mengikuti penilaian, terdapat 42 badan publik yang berhasil masuk kategori Informatif.

“Tujuan utama kami ialah memastikan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi benar-benar dijalankan sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Arison.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Bintan terus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas. (Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *