BINTANDAERAHTANJUNGPINANG

Lapas Tanjungpinang Terima Bantuan 300 Buku Bacaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri

BINTAN (Kepriraya.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menerima pinjaman 300 buka bacaan berbagai kategori bagi warga binaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/06/2022).

Lapas Tanjungpinang Terima Bantuan 300 Buku Bacaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri

Upaya itu sebagai wujud tidak adanya batasan bagi warga binaan untuk memperoleh dan menambah ilmu pengetahuan. Untuk memenuhi hak tersebut Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah menyediakan perpustakaan mini yang terletak didalam blok hunian.

Kegiatan membaca merupakan hal yang positif untuk mengasah otak dan memperluas ragam wawasan warga binaan.

Untuk menyediakan bahan bacaan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Junaidi, dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Yuliani Dwi Safitri, menerima batuan tersebut.

Ratusan buka bacaan itu kemudian diserahkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ersa Famella.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari kerjasama yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Perpusnas RI yang bertujuan untuk meningkatkan budaya baca masyarakat khususnya warga binaan di jajaran Pemasyarakatan. Dan Juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 27 ayat 1 berbunyi Setiap Lapas menyediakan bahan bacaan, media massa yang berupa media cetak dan media elektronik.

“Dengan tersedianya bahan baca ini sebenarnya dalam rangka meningkatkan budaya baca untuk masyarakat khususnya warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinag. Juga implementasi dari MoU antara Perpusnas dengan Kemenkumham,” jelas Ersa Famella.

Menanggapi penjelasan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Junaidi, menyampaikan terima kasih atas bantuan pinjaman buku yang telah diberikan.

“Hal ini sangat bermanfaat bagi warga binaan, dan membaca adalah salah satu kegiatan rekreasi bagi warga binaan selain olahraga dan kegiatan lain. Juga dapat memotivasi warga binaan untuk lebih giat membaca, sehingga warga binaan bisa menyibukkan diri dengan kegiatan positif,”ungkap Junaidi.

Pada kesempatan itu, Junaidi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.(Asf)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *