Menyala! Kemenag Tanjungpinang Raih Predikat Informatif Dua Tahun Berturut-Turut

Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal (Batik merah) saat menerima penghargaan yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Konsistensi dan komitmen kuat dalam menerapkan keterbukaan informasi kembali mengantarkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kedua kalinya sejak 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, pada acara yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).
Nilai Tinggi, Komitmen Tinggi
Pada tahun 2025, Kemenag Tanjungpinang mencatatkan nilai 95,64, menegaskan konsistensi mereka sebagai instansi vertikal tingkat kabupaten/kota yang patuh, inovatif, dan berkelanjutan dalam menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pencapaian ini diraih melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali mendapat anugerah Informatif. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras mempersiapkan instrumen keterbukaan informasi dan menjaga kualitas layanan bagi masyarakat,” tutur Erizal.
Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan simbol komitmen Kemenag Tanjungpinang dalam menyediakan layanan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses. “Ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk bergerak lebih baik. Semoga tahun depan nilai kita meningkat dan bisa kembali menorehkan prestasi terbaik,” ujarnya.
Komitmen Berkelanjutan
Erizal memastikan bahwa Kemenag Tanjungpinang akan terus berbenah, memperkuat sistem layanan informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital serta inovasi layanan akan terus digenjot untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Peningkatan Badan Publik Informatif di Kepri
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa pada 2025 terdapat 42 badan publik yang meraih kategori Informatif, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 21.
“Dari 151 badan publik yang mengikuti Monev tahun ini, meningkatnya jumlah instansi informatif menunjukkan bahwa kesadaran dan komitmen terhadap keterbukaan informasi terus berkembang,” jelas Arison.
Ia juga merinci sebaran peraih predikat Informatif tahun 2025, yakni:
- 6 badan publik pemerintah kabupaten/kota
- 2 badan publik pemerintah provinsi
- 24 instansi vertikal tingkat kabupaten/kota
- 9 instansi vertikal tingkat provinsi
Menurut Arison, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Pada dasarnya, keterbukaan informasi itu sederhana: membangun sistem yang terbuka, mendorong partisipasi masyarakat, dan menghadirkan tata kelola yang terang benderang,” tegasnya.
Komitmen Kemenag Tanjungpinang Semakin Kuat
Dengan capaian ini, Kemenag Kota Tanjungpinang kembali menegaskan diri sebagai instansi yang siap memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat. Prestasi ini sekaligus memperkuat budaya transparansi sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik modern.
Kemenag Tanjungpinang menunjukkan: dua tahun berturut meraih predikat Informatif bukanlah kebetulan, melainkan hasil kerja nyata dan komitmen tanpa henti. (Zuk)

