Kemenag Tanjungpinang Pertahankan Predikat Informatif Dua Tahun Beruntun

Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal. (Kiri) Foto bersama usai menerima penghargaan. Kamis (11/12) F-Kemenag TPI
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Kiprah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang dalam membangun layanan informasi yang transparan kembali membuahkan hasil manis. Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025, Kemenag Tanjungpinang kembali dinyatakan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (11/12), dan diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal.
Prestasi Berkelanjutan
Erizal menyampaikan bahwa predikat ini menunjukkan konsistensi Kemenag Tanjungpinang dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tahun ini, Kemenag Tanjungpinang mencatat nilai 95,64 dalam proses monitoring dan evaluasi yang digelar oleh Komisi Informasi Kepri.
“Kami terus berupaya menjaga kualitas pelayanan, terutama dari sisi kemudahan masyarakat memperoleh informasi resmi dan terpercaya,” ujar Erizal.
Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama seluruh tim menjadi kunci utama sehingga Kemenag Tanjungpinang dapat mempertahankan predikat informatif untuk kedua kalinya sejak 2024.
Komisi Informasi Apresiasi Kinerja Instansi
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, mengapresiasi peningkatan jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif tahun ini. Dari 151 peserta, sebanyak 42 badan publik dinyatakan memenuhi standar informatif, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, tren positif ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen lembaga publik di Kepri dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi utama dalam melibatkan masyarakat dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif,” ujar Arison.
Transparansi Jadi Ruang Kolaborasi
Dengan capaian ini, Kemenag Kota Tanjungpinang bertekad memperkuat kolaborasi, memperbarui sistem layanan, dan memperluas akses informasi publik secara digital. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat layanan kepada masyarakat semakin cepat, sederhana, dan tepat sasaran.
Prestasi dua tahun berturut-turut ini menegaskan bahwa Kemenag Tanjungpinang bukan hanya konsisten, tetapi juga terus berinovasi dalam menghadirkan layanan informasi yang dapat dipercaya dan mudah dijangkau publik. (Zuk)

