Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Sebong Pereh Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada

Tampak petugas Damkar melakukan pemadaman Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di sepanjang Jalan Raya Tanjungpinang–Tanjung Uban, Kilometer 75, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Senin (19/1/2026). f-Damkar
BINTAN, (kepriraya.com) – Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di sepanjang Jalan Raya Tanjungpinang–Tanjung Uban, Kilometer 75, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Senin (19/1/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare.
Kebakaran pertama kali dilaporkan pada pukul 13.17 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Sebong Pereh, Bripka Subandri (37), yang saat itu tengah melakukan pemantauan wilayah. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIB melalui upaya bersama lintas unsur.
“Setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dan bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas,” ujar Bripka Subandri.
Ia menjelaskan, lokasi kebakaran berada di lahan kosong dengan pemilik yang belum diketahui. Hingga saat ini, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Proses pemadaman melibatkan unsur Pemerintah Desa Sebong Pereh, Polres Bintan, Polsek Binut, Bhabinkamtibmas, serta partisipasi aktif masyarakat sekitar. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai efektif dalam mencegah meluasnya kebakaran ke area lain.
Bripka Subandri juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di musim kering.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani lebih cepat,” tambahnya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat menghubungi layanan pemadam kebakaran Tanjung Uban melalui nomor telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233 apabila terjadi keadaan darurat kebakaran. (Msy)

