BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Wali Kota Tanjungpinang Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Tekankan Inovasi dan Sinergi Pembangunan

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (20/1). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (20/1).


Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029. Tahun 2027, kata Lis, memiliki posisi krusial karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD yang menentukan kesinambungan arah pembangunan daerah.


“RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027 disusun untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan, konsisten dengan arah kebijakan jangka menengah, serta selaras dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Lis.


Sejalan dengan tahapan RPJMD, Wali Kota juga memaparkan tema pembangunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yakni “Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.”


Menurut Lis, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan, terutama dalam memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.


Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat, dapat berperan aktif memberikan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan Ranwal RKPD.


“Konsultasi publik ini menjadi ruang partisipatif agar perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong tercapainya tujuan pembangunan Kota Tanjungpinang secara optimal,” tegasnya.


Melalui forum ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang inklusif, terarah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *