BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan LAM, Dorong Keamanan Berbasis Kearifan Lokal

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, AKBP Indera Ranu Dikarta, bersama jajaran pejabat Polresta Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Selasa (27/1). F-Haris

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)-Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, AKBP Indera Ranu Dikarta, bersama jajaran pejabat Polresta Tanjungpinang melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Selasa (27/1).


Kunjungan yang berlangsung di Balairung LAM Kota Tanjungpinang, Jalan Agus Salim, tersebut disambut langsung oleh Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Dr. Juramadi Esram, didampingi jajaran pengurus serta Panglima Hulubalang beserta anggota.


Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan unsur adat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tanjungpinang.


Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak terlibat dialog terbuka terkait peran strategis lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial. Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas kontribusi LAM dalam menciptakan situasi daerah yang kondusif.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada LAM Kota Tanjungpinang atas peran aktifnya dalam menjaga kondusivitas wilayah. Dukungan tokoh adat sangat penting bagi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum,” ujar AKBP Indera Ranu Dikarta.


Ia juga menegaskan komitmen Polresta Tanjungpinang untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan LAM sebagai mitra strategis, terutama dalam penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan kearifan lokal.


Sementara itu, Dr. Juramadi Esram memperkenalkan struktur dan personel kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang kepada Kapolresta beserta jajaran. Ia menegaskan kesiapan LAM untuk bersinergi dengan kepolisian demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.


“LAM Kota Tanjungpinang memiliki Lembaga Hukum Adat yang telah menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan Restorative Justice, dengan tetap menjunjung tinggi nilai adat serta hukum yang berlaku,” ungkapnya.


Menurutnya, penyelesaian konflik berbasis adat dapat menjadi pelengkap penegakan hukum formal, sepanjang dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.


Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah serta prosesi adat Melayu “Setalam Sehidang”, sebagai simbol kebersamaan dan keharmonisan antara Polresta Tanjungpinang dan LAM Kota Tanjungpinang. (Abd/H)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *