BREAKING NEWSHUKRIMKARIMUN

Kunjungi Rutan Karimun, Kanwil Kemenkum Kepri Tegaskan Bantuan Hukum Gratis Hak Konstitusional Warga

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, ketika melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kamis (5/2/2026). f-Ist

KARIMUN, (kepriraya.com)— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Kamis (5/2/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan akses bantuan hukum bagi warga binaan dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Karimun.


Dalam kunjungan tersebut, Edison Manik didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desvyati. Rombongan disambut Kepala Rutan Karimun Yoga Hadi Wijaya bersama Kepala Bidang Layanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Encup Supriadi.


Edison Manik menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Menurutnya, keadilan tidak boleh bersifat diskriminatif dan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.


“Setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu secara ekonomi, memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pendampingan hukum secara cuma-cuma dari pemberi bantuan hukum yang terakreditasi,” tegas Edison.


Ia juga menekankan bahwa kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau tidak boleh menjadi hambatan bagi negara dalam memberikan layanan hukum. Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk terus menghadirkan negara di tengah masyarakat guna memastikan terpenuhinya hak atas kepastian hukum.


Layanan bantuan hukum yang diberikan mencakup perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara sebagai wujud nyata pelaksanaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan di Rutan Karimun memahami hak-hak hukum mereka serta memperoleh akses informasi hukum yang memadai melalui sinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum yang telah bermitra dengan Kanwil Kemenkum Kepri,” pungkasnya. (Zul)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *