Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Jumat (20/2/2026), di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga.
LINGGA, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Lingga melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Jumat (20/2/2026), di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, serta para Kepala dan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lingga. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan interim yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Entry meeting ini menandai dimulainya proses audit awal yang bertujuan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Seluruh perangkat daerah diminta kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara terbuka dan tepat waktu.
Komitmen tersebut menjadi wujud keseriusan Pemkab Lingga dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK RI, diharapkan proses pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Lingga ke depan. (Jki)

